Jumat, 03 September 2010

Pedagang ''Nakal'' di Eks Pasar Gayyam Ditertibkan

TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau bersama jajarang Polres Berau dan TNI menggelar razia pedagang yang masih berjualan di sekitar eks Pasar Gayyam, Tanjung Redeb, Rabu (1/9). Diketahui, sebanyak 4 pedagang terpaksa diamankan.

Seiring dioperasikannya Pasar Sanggam Adji Dilayas di Jl HM Ayoeb, Kelurahan Teluk Bayur, Pemkab Berau memang melarang seluruh pedagang untuk berjualan di sekitar eks Pasar Gayyam. Namun, masih ada saja pedagang “nakal” yang masih coba-coba berjualan di sana.

Kasi Penegakan Perda Abdurrahman mengatakan, tindakan pedagang “nakal” itu tentunya merugikan pedagang yang sudah menempati Pasar Sanggam Adji Dilayas. “Kami ingin perdagangan terfokus di pasar itu, sehingga para pembeli semuanya akan ke Pasar Sanggam. Kalau masih ada yang berjualan di eks Pasar Gayyam, ini merugikan teman-teman mereka yang lain,” ujarnya.

Menurutnya, razia gabungan itu sengaja digelar untuk menertibkan pedagang “nakal” tersebut. “Kami akan menindak tegas bagi pedagang yang masih berjualan di sana (eks Pasar Gayyam, Red.),” ujarnya.

Tampak dalam razia itu, petugas Satpol PP membongkar lapak-lapak yang digunakan untuk berjualan. “Sebelum razia ini, sebenarnya kami sudah mengingatkan mereka agar tidak berjualan di sekitar eks pasar,” tegasnya.

Untuk menertibkan sejumlah pedagang tersebut, kata dia, pemkab sudah mengaturnya dalam Perda Nomor 5 Tahun 2005. “Perda ini yang mengatur tentang keberadaan pedagang khususnya para pedagang kaki lima (PKL). Hal ini sengaja dilakukan demi menciptakan tatanan kota yang lebih baik dan rapi,” ungkapnya.

sumber : kaltimpos

0 komentar:

Posting Komentar

visit globe