Rabu, 11 Agustus 2010

Perhitungan Jumlah Pelanggan Seluler Akan Distandarkan

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyiapkan standardisasi penghitungan jumlah pelanggan layanan telekomunikasi yang berlaku untuk semua operator selular.

"Masalah perhitungan pelanggan itu ranahnya setiap operator. Tetapi karena Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) bicara di media perlu adanya standarisasi, maka kami siap berdiskusi," kata Anggota Komite BRTI Heru Sutadi, Rabu (11/8/2010).

Konsekuensi dari standardisasi penghitungan jumlah pelanggan itu adalah pihak operator harus membuka mekanisme penghitungan pelanggan yang selama ini digunakannya.

"Masih banyak yang harus dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut. Kami bisa saja melakukan audit kebenaran perhitungan selama ini," imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno mendesak adanya standar perhitungan pelanggan guna menghindari window dressing. Menurut Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular itu, hampir semua operator telekomunikasi tercatat di lantai bursa.

"Kalau perhitungan pelanggan tidak valid, kasihan yang beli sahamnya,” katanya. Padahal kepastian jumlah pelanggan berperan penting dalam melihat kinerja operator dan menghitung biaya interkoneksi; serta bisa dilihat produktifitas dan pendapatan perusahaan yang bersangkutan.

Isu standardisasi penghitungan jumlah pelanggan merebak akibat indosat merevisi jumlah pelanggan selama kuartal I 2010 dari angka 39,1 juta nomor menjadi 37,7 juta nomor.

JAKARTA, KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar

visit globe