Sabtu, 14 Agustus 2010

"Kita Pikir Ada yang Seperti Rekaman Anggodo"


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri tidak pernah menyatakan secara eksplisit ada rekaman antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dengan Ari Muladi. Djoko mengatakan yang dimaksud kepolisian adalah adanya bukti komunikasi. Kemudian, bukti komunikasi itu diterjemahkan sebagai rekaman. "CDR (Call Data Record) adalah seperti komunikasi, bukti komunikasi. Kemudian diterjemahkan sendiri oleh media sebagai rekaman, padahal dia (Kapolri) tidak bilang rekaman," kata Djoko di Istana Kepresidenan, 13 Agustus 2010. Kemudian, Djoko mengutip pernyataan Tjatur Sapto Edy, salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR yang mengatakan tidak ada kata "rekaman" dalam pernyataan Kapolri. "Saya tidak bela Kepolisian dalam hal ini, tapi tolong ditempatkan dalam ring yang benar," ucap Djoko. "Jadi tidak ada kalimat rekaman, itu dalam pernyataan Pak Tjatur, Wakil Ketua Komisi III. Itu bukan saya yang bilang." Bahkan, Djoko mengatakan selama ini dalam pikiran masyarakat bahwa bukti adanya komunikasi sama seperti bukti rekaman Anggodo yang diperdengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. "Data komunikasi kan bisa apa saja. Jadi ini juga pembelajaran kita agar tidak terlalu dini, kalau ada komunikasi terus ada rekamannya. Karena dalam pikiran kita kan seperti rekaman Anggodo," ucap mantan Panglima TNI ini. Semula Mabes Polri, termasuk Kapolri berkali-kali memastikan bahwa rekaman itu ada dan segera diserahkan ke Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membuktikan dugaan dua pimpinan KPK, Bibit Rianto dan Chandra Hamzah menerima suap. Padahal penyidik Mabes Polri, Kompol Farman, sebelumnya sudah memastikan bahwa polisi tidak mempunyai rekaman itu. Lantaran Mabes Polri memastikan bahwa rekaman itu ada, pengadilan tindak pidana korupsi yang mengadili kasus Anggodo, lalu meminta rekaman itu diperdengarkan di ruang sidang. Tapi tiga kali diminta, rekaman itu tidak kunjung diberikan. Belakangan Mabes Polri menyatakan bahwa bukti hubungan Ade-Ary yang mereka miliki cuma call data record (CDR), bukan rekaman suara.• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

visit globe