Kamis, 12 Agustus 2010

Kamis Depan, DPR Panggil Kapolri


Komisi III Bidang Hukum DPR RI kembali mengundang Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Kapolri akan dimintai klarifikasi terkait beberapa hal, termasuk rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi.

"Kali ini Kapolri harus datang," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi saat dihubungi, Kamis 12 Agustus 2010.

Menurut Tjatur, salah satu yang akan dibicarakan adalah keberadaan rekaman Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Ade Rahardja dengan tersangka kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK, Ary Muladi.

Bagaimanapun, Tjatur menilai Kapolri tetap perlu mengklarifikasi soal itu. Rencananya, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri tanggal 19 Agustus, Kamis pekan depan.

Rapat kerja itu akan membahas berbagai isu aktual, termasuk rekaman. Tjatur menegaskan, Kapolri harus hadir. Karena Kapolripunya kepentingan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi.

Dalam dua kali rencana agenda pertemuan, Kapolri meminta pengunduran waktu.

"Terutama soal kabar yang berbeda-beda soal rekaman itu," tegas politisi PAN ini. Ia yakin, Kapolri tidak mau citra kepolisian kembali buruk hanya gara-gara soal rekaman itu.

Hingga kini, Polri belum menyerahkan rekaman itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa pengusaha Anggodo Widjojo. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sendiri sudah menyatakan rekaman itu ada.

Tetapi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi menegaskan tidak ada rekaman. Yang ada adalah Call Data Record atau CDR alias data jumlah kontak telepon. (hs)

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

visit globe