Selasa, 07 September 2010

Rusuh Buol, Warga Minta Kapolda Dipecat


Komnas HAM menilai bentrok Buol bisa dihindari jika aparat tidak berlebihan.

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan bentrokan aparat kepolisian dengan masyarakat Buol, Sulawesi Tengah merupakan akumulasi persoalan akibat penegakan hukum yang tidak adil. Komnas HAM menilai aksi massa warga Buol sebagai gerakan spontanitas atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum kepolisian terhadap warga Buol.

Karena itu, berdasarkan investigasi yang dilakukan, Komnas HAM membuat sejumlah rekomendasi. Rekomendasi pertama, penegakan hukum secara adil dan independen, khususnya kepada anggota Kepolisan yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM.

"Karena sebenarnya kejadian bisa dihindari, tapi ada perilaku dari aparat yang tidak sewajarnya. Aparat kepolisian juga tidak mau jelaskan secara gamblang, kenapa Kasmir Timumun meninggal (yang kemudian memicu aksi massa di Buol)," kata Komisioner Sub Komisi Mediasi Komnas HAM Ridha Saleh di kantornya, Selasa 7 September 2010.

Selanjutnya, berdasarkan permintaan tokoh masyarakat yang menginginkan agar kasus Buol ini diusut tuntas, seluruh pelaku dari kepolisian pun diminta diusut tuntas. Kapolri kemudian diminta untuk bertindak tegas dengan memecat Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolres dan Wakapolres Buol, Kapolsek Biau, serta Kasat Lalu-lintas Buol.

"Ini berdasarkan permintaan warga," kata Ridha. "Karena ada beberapa pelanggaran, seperti pelanggaran hak hidup setiap orang, penyiksaan, dan pembunuhan di luar keputusan pengadilan," ucap Ridha.

Kedua, seluruh aparat pemerintah daerah dan kepolisian diminta melakukan dialog dengan tokoh-tokoh lokal. Ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan lanjutan yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM.

Ketiga, Mabes Polri diminta untuk menyampaikan kepada publik hasil tim yang telah dibentuk Mabes Polri. Dengan demikian akuntabilitas dan akurasi datanya dapat diuji oleh masyarakat.

Keempat, Komnas HAM akan terus memonitor kasus dugaan pelanggaran HAM di Buol. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa penghormatan atas HAM masyarakat yang telah dilanggar dapat tercipta dan akan dilakukan penyelidikan mendalam atas bentrok yang terjadi di kabupaten Buol.

sumber : VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

visit globe