Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Agustus 2010

Pong Harjatmo : Polisi Itu Banci


Maraknya aksi perampokan bersenjata akhir-akhir ini mengusik aktor senior Pong Harjatmo. Pong yang sempat menunjukan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah dengan memanjat dan mencoret gedung DPR/MPR kini juga menyayangkan kinerja pihak kepolisian.

"Polisi itu banci dan kerja samanya untuk keamanan kurang. Kalau polisi kerjanya maksimal engga perlu ada KPK, Coruption Watch. Provost buat apa, mestinya polisi-polisi gendut yang nanganin provost dulu yang beresin. Jadi yang nakal-nakal intern yang beresin,"kata Pong ketika ditemui di Crown Plaza, Jakarta, Jumat (27/8/2010) malam.

Pada kesempatan itu, Pong bergarap agar mental dan moral para pemimpin bangsa ini harus dibenahi. "Bentuk Indonesia baru. Harus tegas, jadi yang merusak Indonesia biar jera yang koruptornya, narkobanya, ilegaloging kan itu yang merusak Indonesia. Yang bersih dari koruptor, bersih dari mental-mental bejat yang merugikan bangsa dan negara," ujar Pong.

Pong pun mempunyai rencana untuk melakukan aksi berikutnya dalam bentuk kekecewaan dirinya terhadap kinerja pemerintah. "Tapi saya enggak bisa kasih tahu sekarang, tapi kalau saya akan bertindak akan saya kasih tau," utas Pong.

sumber : yahoonews

Selasa, 24 Agustus 2010

Effendi: Harus Ada Yang Berani Peringatkan SBY


Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendi Gazali menyarankan agar ada orang yang berani mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika berbuat kesalahan.

"Saya harapkan mudah-mudahan ada orang yang berani mengingatkan Presiden SBY, berani katakan mohon maaf dalam hal ini presiden keliru," kata Effendi Gazali di Jakarta, Senin.

Pernyataan Effendi tersebut diungkapkan ketika ditanyakan soal pencitraan yang terus menerus dilakukan SBY.

Menurut Effendy, memang harus ada orang yang dengan posisi mereka berani mengatakan salah jika presiden SBY keliru.

"Saya melihat saat ini belum ada yang berani dan tulus mengingatkan itu," kata Effendy.

Karena itu, katanya, tidak heran jika Presiden SBY terus sibuk dengan pencitraan. Padahal, pencitraan akan memabukkan.

"Pencitraan itu hal yang memabukkan," kata Effendy.

Effendy mencontohkan Presiden Obama yang berulang kali mendukung pembangunan masjid di WTC. Dengan pernyataan Obama yang berulang-ulang tersebut merupakan pencitraan yang berlebihan.

"Contoh lain ketika Presiden SBY kunjungi aktivis ICW Tama. Presiden SBY dengan serius mengatakan polisi harus tuntaskan. Itu teknik pencitraan, tapi kenyataannya sampai sekarang tak ada hasilnya," kata Effendy.

Menurut Effendy ketika semakin banyak yang kesal, menyampaikan kritik di media menunjukkan ada yang salah dari pernyataan atau pencitraan yang dilakukan SBY.


sumber : yahoo indonesia

Kamis, 19 Agustus 2010

Ini Sanksi Demokrat Terhadap Ruhut Sitompul


Pernyataan politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, soal amandeman UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden terus menuai kritik. Partai Demokrat tak tinggal diam.

Sanksi siap diberikan kepada Ruhut. Tapi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, partainya tak akan memberikan sanksi berat kepada 'Bang Poltak'.

"Hanya peringatan secara lisan kepada Ruhut, kami sudah tegur dan ingatkan secara lisan, dan itu sudah cukup," kata Anas usai acara buka bersama di kediamannya Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit Jakarta Timur, Kamis 19 Agustus 2010.

Sebagai ketua umum, Anas menyesalkan sikap Ruhut yang tidak ada angin tidak ada hujan mengeluarkan pernyataan sensitif. Karenanya Anas merasa wajar memperingatkan Ruhut agar lebih cermat memberikan pernyataan yang tidak menimbulkan kontroversi.

Anas juga menganggap wacana amandemen UUD yang dilontarkan Ruhut bukan hal serius. "Mungkin yang dimaksud Bang Ruhut adalah menyegarkan suasana Ramadan," kata dia.

Sehingga, kata dia, Partai Demokrat tidak perlu memberikan sanksi berupa pemberhentian atau sanksi berat lain kepada Ruhut. "Lontaran itu hanya wacana, bukan kebijakan," kata dia.

Menurut dia, wacana amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden itu sebagai pandangan pribadi Ruhut, bukan pandangan partai maupun pandangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Itu pandangan pribadi Pak Ruhut. Boleh jadi yang punya pandangan pribadi itu tidak hanya Pak Ruhut saja, tapi bukan pandangan Partai Demokrat dan bukan pandangan Pak SBY," kata dia.

Anas menegaskan, sikap Partai Demokrat sendiri sudah jelas terkait masa jabatan presiden. Sebagai partai yang lahir di masa reformasi, kata dia, Demokrat mengusung spirit reformasi yang menghendaki masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode.

"Kami memanggul spirit reformasi. Salah satu yang diusung adalah pembatasan masa jabatan presiden," kata dia.

"Menyangkut masa jabatan, menurut Partai Demokrat cukup dua periode sesuai konstitusi dan spirit reformasi. Itu sikap dan pandangan resmi Partai Demokrat." (umi)

Sabtu, 14 Agustus 2010

Jafar Hafsah Jadi Ketua Fraksi Demokrat


Posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat resmi digantikan Jafar Hafsah. Wakil Ketua Komisi IV itu sudah mendapat restu Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tadi malam sudah bertemu dengan Pak SBY di Cikeas," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu 15 Agustus 2010.

Menurut Max, salah satu acuan partai menunjuk Jafar Hafsah adalah pesan dari SBY. SBY menginginkan agar ketua fraksi nanti mampu bersinergi dengan fraksi-fraksi lain di DPR dan pimpinan Dewan.

Ketua Fraksi Demokrat juga diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik di luar lingkungan DPR. Fraksi Demokrat merupakan perpanjangan tangan dari Partai, menurut Max, penentuan Jafar Hafsah bukan melalui mekanisme seperti dalam kongres.

"Itu acuan dari Pak SBY. Semua orang bisa melakukan tugas itu, tetapi tidak mungkin semua orang menjadi ketua," ujar mantan wartawan senior TVRI ini.

Jafar Hafsah mengambil gelar doktor pertanian di Institut Pertanian Bogor. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu juga dipercaya Prabowo Subianto untuk menjadi Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Jafar mengalahkan kandidat lainnya seperti Sutan Bathoegana, Taufik Effendi dan Hayono Isman. "Iya sudah diputuskan dan disampaikan. Mulai bertugas besok (Senin 16 Agustus 2010)," tegas Max

.• VIVAnews

Demokrat Bantah Jegal Nasdem Lewat PT


Partai Demokrat punya empat ide untuk penyederhanaan partai, salah satunya dengan peningkatan parliamentary treshold (ambang batas minimal perolehan suara parpol untuk lolos parlemen). Demokrat membantah ide ini untuk menjegal ormas Nasional Demokrat (Nasdem).

"Bagaimana kita mau mencampuri urusan Nasdem. Tidak ada niatan ke sana ide menyetujui penyederhanaan partai," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dalam perbincangan kepada VIVAnews, Minggu 16 Agustus 2010.

Max mengatakan, dalam negara bersistem presidensial, jumlah partai itu tidaklah banyak. Kondisi yang terjadi di Indonesia itu menuntut adanya penyederhanaan partai.

Dengan begitu, pengambilan keputusan terutama di parlemen tidak akan berlarut-larut. Posisi keberpihakan partai juga semakin jelas. Koalisi dan oposisi. Demokrat membantah ide ini menguntungkan partai besar.

"Bagaimana bisa menjadi keuntungan partai besar? Sama sekali tidak. Itu hitungannya darimana? Kalau partai besar ini bergabung dengan yang kecil, itu ya sama juga jadinya," jelas wartawan senior TVRI ini.

Max menekankan, ide penyederhanaan partai ini juga bukan sama sekali untuk mengganjal partai-partai kecil. Karena, semua warga negara memiliki kesamaan hak dalam berpolitik.

"Membuat partai baru itu sah-sah saja. Tidak ada larangan. Tapi apakah nanti mampu melakukan persaingan ketika ormas itu sudah menjadi partai," jelas dia.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Nasdem menganggap ide menaikkan parliamentary threshold sebagai upaya menjegal munculnya partai politik baru.

"Itu upaya menjegal Nasdem," kata Ketua Bidang Kebijakan dan Partisipasi Publik Nasdem Pusat Zulfan Lindan dalam Renungan Kemerdekaan 65 Tahun RI di Tebet, Jakarta, Jumat, 13 Agustus lalu.

• VIVAnews

Jumat, 13 Agustus 2010

Tak ada di Istana, Di Mana Kapolri?

Mabes Polri hari ini menunda serah terima jabatan lima Pejabat Utama Mabes Polri hingga batas waktu yang ditentukan. Mabes Polri menegaskan acara batal karena Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, hingga sore hari, Kapolri tidak terlihat di Istana Kepresidenan. Saat upacara Penyematan Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden SBY di Istana Merdeka, Kapolri pun tidak terlihat datang.

Padahal, dalam upacara penyematan, terlihat hadir Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Belum diketahui alasan ketidakhadiran Kapolri. Selain Kapolri, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga tidak menghadiri upacara tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha pun kembali membantah ada pertemuan Kapolri dengan Presiden. "Saya sejak pagi mendampingi Presiden, dan tidak ada agenda dengan Kapolri," kata Julian usai Penyematan Tanda Kehormatan RI, Jumat 13 Agustus 2010.

Ucapan Julian pun diperkuat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Dalam rapat finalisasi Pidato Kenegaraan 16 Agustus, tidak ada Kapolri dalam rapat pagi ini.

"(Kapolri) tidak ada. Saya tidak bohong, (sedang) puasa lho ini," kata Djoko di Istana Kepresidenan, hari ini.

Sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar (Pol) Ketut Untung Yoga Ana mengatakan Kapolri ada kegiatan dengan Presiden. Sehingga serah terima lima pejabat utama Mabes Polri diundur.

Apakah pertemuan Presiden dengan Kapolri dilakukan di kediaman Presiden di Puri Cikeas? "Kalau ada acara intern Presiden, hari ini pun tidak ada pertemuan dengan Kapolri," ucap Julian.


VIVAnews

Kamis, 12 Agustus 2010

Kamis Depan, DPR Panggil Kapolri


Komisi III Bidang Hukum DPR RI kembali mengundang Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Kapolri akan dimintai klarifikasi terkait beberapa hal, termasuk rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi.

"Kali ini Kapolri harus datang," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi saat dihubungi, Kamis 12 Agustus 2010.

Menurut Tjatur, salah satu yang akan dibicarakan adalah keberadaan rekaman Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Ade Rahardja dengan tersangka kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK, Ary Muladi.

Bagaimanapun, Tjatur menilai Kapolri tetap perlu mengklarifikasi soal itu. Rencananya, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri tanggal 19 Agustus, Kamis pekan depan.

Rapat kerja itu akan membahas berbagai isu aktual, termasuk rekaman. Tjatur menegaskan, Kapolri harus hadir. Karena Kapolripunya kepentingan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi.

Dalam dua kali rencana agenda pertemuan, Kapolri meminta pengunduran waktu.

"Terutama soal kabar yang berbeda-beda soal rekaman itu," tegas politisi PAN ini. Ia yakin, Kapolri tidak mau citra kepolisian kembali buruk hanya gara-gara soal rekaman itu.

Hingga kini, Polri belum menyerahkan rekaman itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa pengusaha Anggodo Widjojo. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sendiri sudah menyatakan rekaman itu ada.

Tetapi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi menegaskan tidak ada rekaman. Yang ada adalah Call Data Record atau CDR alias data jumlah kontak telepon. (hs)

• VIVAnews

Golkar Kaji Penyederhanaan Dapil


Partai Golkar menyatakan bakal mempelajari terlebih dahulu wacana penyederhanaan Daerah Pemilihan yang diusung oleh Partai Demokrat (PD).

"Kami kajilah," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Kamis malam.

Sementara itu, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menambahkan wacana penyederhanaan Dapil yang diusung oleh PD terlalu bersifat teknis. Seharusnya Partai Politik (Parpol) memikirkan prinsip dari konsep sistem ketatanegaraan presidensial.

Prinsip ketatanegaraan itu, lanjutnya, mendatangkan konsekuensi logis bahwa harus ada penyederhanaan Parpol. "Partai Golkar sudah menyatakan itu. Ini keinginan kami, kalau tidak kapan selesai negeri ini," kata Idrus seraya menambahkan bahwa isu tersebut selama ini masih dianggap sebagai siasat Parpol besar semata.

Untuk menyederhanakan Parpol, partai berlambang beringin ini mengusung ide agar batas minimal parliamentary threshold seharusnya sebesar 5 persen. "Partai kami malah meminta pembatasan 5-10 persen," katanya.

Beberapa hari lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melansir empat cara untuk menyederhanakan partai politik di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan daerah pemilihan, dari maksimum 10 kursi per daerah pemilihan menjadi maksimum 8 kursi. Cara ini diyakini Anas juga bisa mengurangi partai yang duduk di parlemen. (umi)

• VIVAnews

visit globe